Lamongan, Sorotperitiwa.com 5 Januari 2026 – Ribuan warga Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, angkat suara keras mengecam dugaan penggerebekan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial A bersama diduga LC berinisial D pada 12 Desember 2025 di Perumahan Griya Permata Insani Blok E. Insiden ini dinilai telah mencoreng citra desa dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa.
"Nama desa kami tercoreng akibat ulah oknum Sekdes Wonokromo yang menjabat posisi krusial. Kami menuntut pencopotan segera dari jabatannya!" tegas salah seorang warga yang enggan disebut namanya (5/1/2026).
Warga menilai perilaku diduga perselingkuhan hingga perbuatan asusila tersebut menunjukkan aib fatal pada pimpinan desa.
"Jika pemimpin desa punya moral begini, bagaimana nasib Wonokromo? Dia wajib dicopot untuk menjaga integritas aparatur desa," tambah warga berinisial U, yang juga menyoroti potensi kolusi jika tuntutan diabaikan.
Jika suara warga tak didengar pemerintah desa maupun Kecamatan Tikung, massa mengancam gelar aksi demonstrasi di depan balai desa.
"Kami curiga ada permainan politik. Suara rakyat harus didengar, atau kami turun ke jalan!" seru perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa dan kecamatan belum memberikan tanggapan resmi. Warga mendesak camat Tikung dan bupati Lamongan segera bertindak tegas sesuai regulasi perangkat desa, termasuk Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
REDAKSI
