SP SOROT PERITIWA MEDIA ONLINE TAJAM AKURAT TERPERCAYA Diduga Marak Pungli di Unit Laka Satlantas Polres Demak, Kapolres Demak Didesak Bertindak dan Evaluasi Jajaran

Diduga Marak Pungli di Unit Laka Satlantas Polres Demak, Kapolres Demak Didesak Bertindak dan Evaluasi Jajaran


Sorotperitiwa. Com

Demak – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Unit Laka Satlantas Polres Demak kembali menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan pengakuan salah seorang warga berinisial SR yang mengaku mengalami kesulitan saat mengurus pinjam pakai kendaraan miliknya yang terlibat kecelakaan.

Menurut keterangan SR, dirinya mengalami kecelakaan pada 6 Mei 2026. Selanjutnya, pada 13 Mei 2026, ia mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Demak dengan maksud mengajukan pinjam pakai kendaraan yang masih berstatus barang bukti.

Namun, setibanya di lokasi, SR mengaku dihadapkan pada prosedur yang dinilainya berbelit dan membingungkan. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, membuat dirinya hampir putus asa karena tidak mengetahui secara pasti mekanisme yang harus ditempuh.

"Kalau mengurus sendiri agak ribet, Mas. Tapi kalau mau saya bantu, biayanya Rp2 juta. Itu pun karena saya yang bantu, sebab mobil sampean masih dibutuhkan sebagai barang bukti," ujar SR menirukan ucapan seseorang yang diduga menawarkan jasa percepatan pengurusan kendaraan.

Apabila pengakuan tersebut benar adanya, maka dugaan praktik percaloan dan pungutan liar di lingkungan Unit Laka Satlantas Polres Demak patut menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian. Sebab, pelayanan publik seharusnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebagai penanggung jawab tertinggi di wilayah hukum Polres Demak, Kapolres Demak dinilai perlu mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya. Pembiaran terhadap dugaan praktik-praktik semacam ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta mencoreng semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan Polri.

Masyarakat berharap pelayanan di Unit Laka Satlantas Polres Demak dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi melalui jalur tidak resmi.

Untuk menjunjung asas keberimbangan dan prinsip cover both sides, tim media SorotPeristiwa.com akan melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada Kapolres Demak, Kasatlantas Polres Demak, Dirlantas Polda Jawa Tengah, Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, hingga Korlantas Polri terkait dugaan tersebut setelah berita ini dipublikasikan.

Media ini akan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Rizqi

Lebih baru Lebih lama