SP SOROT PERITIWA MEDIA ONLINE TAJAM AKURAT TERPERCAYA Setelah Viralnya berita di Mataaininews.my.id, Bungkamnya Aparat Jadi Bukti: Hukum di Tulungagung Dipasung Bandar Sabung Ayam

Setelah Viralnya berita di Mataaininews.my.id, Bungkamnya Aparat Jadi Bukti: Hukum di Tulungagung Dipasung Bandar Sabung Ayam


Tulungagung - SorotPeritiwa.com

Minggu, 17 Agustus 2025, Setelah viral diberitakan oleh MataAininews.com, bungkamnya para pihak terkait justru menjadi bukti telanjang: hukum di Tulungagung bukan hanya tumpul, tapi sudah dilucuti, dipasung, dan diperjualbelikan oleh bandar sabung ayam.

Di hari sakral kemerdekaan bangsa, Desa Jalinan justru mempertontonkan penjajahan baru: rakyat diperbudak uang haram, hukum diperbudak aparat. Bukan pekik “Merdeka!” yang terdengar, melainkan kokok ayam aduan, teriakan taruhan, dan tawa para bandar yang merasa kebal hukum.

Kapolres Tulungagung memilih diam. Resmob Macan Agung disebut-sebut ikut bermain. Negara yang seharusnya berdiri di atas konstitusi kini seakan jongkok di bawah meja taruhan.

Arena sabung ayam di Jalinan bukan lagi sekadar perjudian. Ia telah menjelma menjadi monumen penghinaan hukum. Ratusan kendaraan luar kota meluber, ratusan juta rupiah mengalir, dan aparat? Tak pernah hadir untuk menindak. Mereka hanya hadir dalam bisik-bisik: diduga ikut mengamankan, bahkan ikut menikmati setoran.

Nama Yuli terang disebut sebagai pengendali utama, dengan dugaan beking kuat dari anggota Resmob Tulungagung, Galih. Ia diduga menjadi jembatan antara bandar dan aparat. Hasilnya jelas: arena sabung ayam tak pernah terusik, sementara hukum tak berdaya — lumpuh diikat kolusi.

“Kalau rakyat kecil main judi recehan, langsung ditangkap. Tapi kalau bandar besar main, justru dilindungi,” kata seorang warga Jalinan. Kalimat sederhana itu adalah tamparan keras: hukum di Tulungagung ternyata punya kasta. Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Gagah berani menindas tukang judi recehan, ciut menghadapi bandar bermodal besar.

Pasal 303 KUHP hanyalah pajangan tak bernyawa. Di atas kertas, perjudian adalah kejahatan. Di lapangan, ia menjadi komoditas yang dipelihara aparat.

Dampak sosial pun nyata: kemacetan desa, anak-anak muda kecanduan judi, konflik antarpenjudi, hingga ketakutan warga. “Kami takut bicara. Di sini, uang lebih berkuasa dari seragam polisi,” ujar tokoh masyarakat dengan getir.

Berita sabung ayam Jalinan yang viral di SorotPeritiwa.com membuka borok aparat dengan telanjang. Diamnya Kapolres, Resmob, dan pejabat terkait bukan sekadar kebisuan; ia adalah pengakuan. Hukum di Tulungagung kini bukan alat keadilan, melainkan alat transaksi.

Di tengah desakan publik agar aparat bertindak, yang muncul hanyalah sunyi. Tidak ada bantahan, tidak ada klarifikasi, tidak ada tindakan. Kebisuan itu adalah tanda tangan tak kasat mata: aparat tak lagi menjadi pelindung rakyat, melainkan perisai para penjudi.

SorotPeritiwa.com akan tetap melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Kapolres Tulungagung, Kasat Reskrim, Kapolsek Ngantru, Kapolda Jawa Timur, hingga Direktorat Tipidum Polda Jatim. Publik menunggu jawaban: apakah polisi masih punya nyali menegakkan hukum, atau justru terbukti menjadi bagian dari jaringan perjudian.

Jika hukum masih hidup, Yuli dan kroninya harus ditangkap, arena judi harus dibongkar, dan oknum aparat harus dicopot serta diproses hukum. Tetapi bila semua tetap diam, maka satu hal pasti: Tulungagung telah mempertontonkan wajah kelam negeri ini — bahwa hukum bukan lagi panglima, melainkan pelacur murahan yang bisa dibeli dengan uang haram.

Pertanyaan paling telak: Merdeka untuk rakyat, atau merdeka untuk para penjudi dan aparat korup?

Penulis: Redaksi


Lebih baru Lebih lama