SP SOROT PERITIWA MEDIA ONLINE TAJAM AKURAT TERPERCAYA Diamnya Kasat Lantas Lamongan Perkuat Dugaan pembiyaran pungli di Satpas Lamongan

Diamnya Kasat Lantas Lamongan Perkuat Dugaan pembiyaran pungli di Satpas Lamongan


Lamongan – SorotPeristiwa.com

Kasat Lantas Polres Lamongan menjadi sorotan Tajam. Mirisnya,Saat tim investigasi SorotPeristiwa.com mencoba konfirmasi langsung kepada Kasat Lantas Polres Lamongan, yang bersangkutan memilih bungkam mulut dan bersikap acuh tak acuh. Sikap diam ini bukan sekadar ketidaktahuan, melainkan sinyal kuat bahwa pungli di Satpas Lamongan dibiarkan dan mungkin terstruktur hingga ke atasannya.

“Justru dengan diamnya Kasat Lantas Polres Lamongan, kami semakin yakin ada aliran uang haram sampai ke atasan,” tegas tim investigasi SorotPeristiwa.com. Tim menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus ini langsung ke Dirlantas Polda Jatim untuk tindakan hukum dan pengusutan lebih lanjut.

Fakta di lapangan memperlihatkan pungli terang-terangan: SIM C dipatok Rp700 ribu, SIM A Rp850 ribu, SIM gabungan hingga Rp1,5 juta—semua jauh di atas biaya resmi. Warga yang memilih jalur resmi dipersulit seolah dipaksa ikut calo. Sikap Kasat Lantas yang bungkam menimbulkan pertanyaan tajam: apakah pejabat ini sengaja membiarkan praktik kotor demi keuntungan sistematis?

Diamnya Kasat Lantas sejatinya adalah bukti nyata pembiaran. Jika seorang pejabat kunci menutup mata, bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi yang seharusnya melindungi publik? Dugaan aliran uang haram hingga ke atasan kini semakin kuat, karena bungkamnya Kasat Lantas memberi ruang bagi calo untuk terus merajalela tanpa hambatan.

Tim SorotPeristiwa.com menegaskan, praktik pungli bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi tindak pidana serius. Pasal 368 KUHP dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengancam pelaku dengan penjara hingga enam tahun. Namun, sikap diam pejabat kunci justru menjadi tameng perlindungan bagi pelaku pungli.

Publik Lamongan kini menuntut jawaban nyata. Bungkamnya Kasat Lantas bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga memperkuat dugaan sistematisnya pungli SIM sampai ke atasan, menegaskan bahwa Satpas Polres Lamongan telah menjadi lahan subur praktik ilegal yang dibiarkan.

Penulis Redaksi

Lebih baru Lebih lama